Liputan6.com, Bandung - Inspeksi mendadak digelar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan di sejumlah SPBU di Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/10/2018), dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya alat tambahan pada pompa ukur bahan bakar minyak. Berupa rangkaian elektronik PCB di salah satu SPBU yang diawasi.
Advertisement
Hasilnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan yaitu kurang lebih 0,5 persen.
Dua SPBU yang melakukan kecurangan akhirnya disegel petugas. Dua SPBU tersebut, yakni berada di kawasan Kiaracondong dan SPBU yang terletak di Jalan Riau, Kota Bandung.
Total ada delapan SPBU yang diperiksa. Diharapkan dengan adanya inspeksi mendadak, tidak ada lagi SPBU yang melakukan kecurangan. (Muhammad Gustirha Yunas)