Liputan6.com, Yogyakarta - Tiga putra dan satu putri Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais maju sebagai calon legislatif (caleg) dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019. Mereka adalah Ahmad Hanafi Rais, Hanum Salsabiela Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dan Ahmad Baihaqy Rais.
Keempatnya maju dalam ajang kontestasi anggota legislatif untuk DPR RI dan DPRD DIY dengan daerah pemilihan (dapil) yang berbeda-beda.
"Benar, anak-anak Amien Rais maju mendaftarkan diri sebagai caleg, tetapi salah satunya dapil Jawa Tengah," ujar M Zainuri Ikhsan, Kepala Divisi Teknis KPU DIY, Jumat (19/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
Anak pertama Amien Rais, Ahmad Hanafi Rais, yang juga merupakan caleg petahana PAN, mendaftarkan diri sebagai caleg untuk DPR RI untuk dapil DIY, meliputi Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Adik Hanafi Rais, Hanum Salsabiela Rais, mendaftarkan diri sebagai caleg untuk DPRD DIY. Pada pileg mendatang, dia akan berusaha meraup suara di dapil Sleman Timur atau dapil 6 DIY. Ia mendapat nomor urut 1.
Anak ketiga Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk DPR RI dapil Jawa Tengah IV.
Anak kelima Amien Rais, Ahmad Baihaqy Rais, maju ke pencalonan anggota legislatif untuk DPRD DIY dengan nomor urut 2 dan berlaga di dapil IV Kulonprogo.
Menurut Zainuri, keempat anak Amien Rais bersama-sama mencalonkan diri menjadi anggota legislatif adalah sah dan tidak dilarang hukum. "Tidak ada aturan yang melarang orang-orang bersaudara maju bersama-sama, semua orang punya hak untuk maju jadi caleg," ucapnya.
Simak video pilihan berikut ini: