Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian merekonstruksi kasus dugaan peluru nyasar yang menembus ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dua tersangka dengan inisial IAW dan RMY dihadirkan di Lapangan tembak Senayan guna mengetahui kasus yang membelitnya.
Rekonstruksi digunakan agar kasus yang menjerat dua PNS Kemenhub itu terang benderang. Beberapa temuan rekonstruksi cukup mencengangkan saat keduanya menembakan pistol Glock buatan Austria tersebut.
Advertisement
Polisi mereka ulang 25 adegan pada rekonstruksi kasus peluru nyasar ke DPR yang berlangsung selama 1,5 jam itu.
"Urutan-urutan dan adegan-adegan, sudah dilaksanakan, alhamdulillah dari jam 9 lebih ya setengah 10 sampai jam 11 sudah selesai," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Waseso, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Berikut 6 fakta dari rekonstruksi peluru nyasar ke Gedung DPR:
1. Tembakkan 300 dari 450 Peluru yang Dibeli
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka membeli sembilan kotak amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir. Fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap kedua tersangka.
Tersangka penembak peluru nyasar ke Gedung DPR RI, IAW dan RMY mengaku telah menembakkan hampir 300 butir dari total 450 proyektil peluru.
"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo, seperti dilansir Antara, Jumat (19/10/2018).
Advertisement
2. Punya Sertifikasi Menembak Reaksi
Setyo menyatakan bahwa tersangka IAW sudah memperoleh sertifikat menembak reaksi sejak April 2018.
"Tersangka IAW sudah ikuti sertifikasi tembak reaksi pada April," ujar Setyo.
Menurutnya, sertifikat tembak reaksi ini diperoleh penembak melalui serangkaian tes. Sertifikat itu berguna untuk mengecek kelayakannya menembak reaksi. Setelah memperoleh sertifikat tersebut, barulah seseorang dapat mendaftar menjadi anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Prosedurnya sebelum daftar ke klub ikut sertifikasi. Artinya tes kemampuan keterampilan setelah keluar sertifikat dia daftar ke klub menembak kemudian baru klub ini yang mengurus kartu Perbakin," tutur Setyo.
3. Dua Kali Isi Ulang
Dari adegan yang diperagakan, salah seorang tersangka terungkap dua kali mengisi ulang.
Hal itu terlihat dari adegan yang diperagakan oleh tersangka IAW. Setelah menembak di lapangan 25 meter semi outdoor atau lapangan tembak statis, tersangka berpindah ke lapangan tembak reaksi.
Sebelum beralih, IAW menyetel pistol dari manual menjadi otomatis. Tidak berselang lama, tersangka mengisi ulang peluru pistolnya. Tidak berselang lama lagi, tersangka IAW mengisi ulang peluru pistol yang digunakannya untuk menembak.
Advertisement
4. Atur Pistol Otomatis
Dalam rekonstruksi tersebut, IAW dan RMY memasang pengaturan pistol otomatis dan berpindah dari line 6 ke line 7. Mulai dari situlah, IAW mulai melenceng dari target penembakan.
Selaku Ketua Perbakin Jakarta, Irjen Setyo Wasisto, mengatakan dalam peraturan olahraga menembak senjata otomatis tidak diperkenankan.
"Kalau dari organisasi tidak boleh, pelanggaran. Karena tidak boleh senjata otomatis digunakan olahraga," tegas Setyo.
5. Lapangan Tembak Ditutup
Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya setuju apabila Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat ditutup.
"Iya cuma Senin aja dibuka, setelah itu dilarang untuk digunakan," kata Ulung usai dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Ulung menyerahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk jangka waktu penutupan lapangan tembak ini. Ulung juga meminta pihak lapangan tembak untuk meningkatkan fasilitas keamanan demi menghindari terjadinya peluru nyasar.
"Bukanya juga harus dalam keadaan yang aman itu harus diubah supaya nggak ada peluru nyasar lagi, harus diperbaiki, dibuat loring, jadi kalau ada peluru yang ke atas tetap di ruangan itu," pungkas Ulung.
(Liputan6.com/Melissa Octaviati)
Advertisement