Kasus Meikarta, KPK Berencana Minta Keterangan Bos Lippo Group

Tersangka dari pihak Pemkab Bekasi menerima Rp 7 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar atas perijinan proyek hunian Meikarta.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Okt 2018, 09:10 WIB

Liputan6.com, Bekasi - Penyidikan dugaan suap pengurusan perijinan pembangunan proyek hunian Meikarta makin mendalam. Tak hanya seputar para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK juga berencana meminta keterangan dari petinggi perusahaan Lippo Group, James Riady.

Langkah ini untuk mengetahui soal dugaan adanya pertemuan antara pihak Lippo dan Pemkab Bekasi membahas suap proyek Meikarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (20/10/2018), sebelumnya, penyidik KPK yang terbagi dalam beberapa tim melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap proyek hunian Meikarta.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Di antaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Tersangka dari pihak Pemkab Bekasi menerima Rp 7 miliar dari komitmen fee sebesar Rp 13 miliar atas perijinan proyek hunian Meikarta. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya