Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Ada 60 titik lokasi penyegelan reklame di Jakarta yang akan dilakukan oleh Satpol PP DKI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Ada 60 titik lokasi penyegelan reklame di Jakarta yang akan dilakukan oleh Satpol PP DKI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Sejumlah kendaraan melintas di sisi papan reklame di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (20/12). Ada 60 titik lokasi penyegelan reklame di Jakarta yang akan dilakukan oleh Satpol PP DKI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)