Gakumdu Respons Laporan Pose 1 Jari Sri Mulyani dan Luhut di Acara IMF

Ada tudingan bahwa pose tersebut sebagai bentuk kampanye capres-cawapres nomor 1, Jokowi-Ma'ruf Amin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Okt 2018, 15:09 WIB
Dahlan Pido (kiri) menunjukkan bukti jelang membuat pengaduan pelanggaran Pemilu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/10). Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh menteri Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pose Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tengah dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Ada tudingan bahwa pose tersebut sebagai bentuk kampanye capres-cawapres nomor 1, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi di Sentra Gakumdu terkait laporan tersebut.

"Kita kemarin jam 4 sore sudah melakukan pembahasan pertama di Gakkumdu. Tapi kami belum bisa sampaikan hasilnya," ucap Afifuddin di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).

Dia menepis, bahwa pihaknya lama melakukan proses. Pasalnya pelaporan kasus ini baru masuk.

"Kalau kasus ini baru sekarang. Intinya sudah kita bahas, kita tindaklanjuti," ungkap Afifuddin.

Dia menuturkan, tak mau mendahului apa yang dibahas di Gakkumdu. Karena, apa pun hasilnya, nanti akan disampaikan segera.

"Setelah semua terklarifikasi, ada hal yang bisa kita sampaikan, pasti kami sampaikan ke rekan-rekan media. Kami tidak mau mendahului pembahasan dari Gakkumdu, ini sedang dibahas," pungkasnya.

 


Pose 1 Jari di Acara IMF

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung Nusantara II DPR, Kamis (31/5). Rapat terkait penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan dalam RAPBN 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya