Liputan6.com, Jakarta Musikus Dhani Ahmad Prasetyo memastikan akan hadir jika dipanggil Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan pencermaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai 'idiot'.
Ahmad Dhani mengklaim, dari sekian kasus dirinya dengan kepolisian, tak sekali pun dia tak memenuhinya.
Advertisement
"Sejak kapan saya pernah mangkir. 11 kali kasus kepolisian," ujar Ahmad Dhani kepada Liputan6.com, Sabtu (20/10/2018).
Dalam kasus ini, Ahmad Dhani juga sudah dicekal ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur. Surat cekal sudah dilayangkan ke pihak Imigrasi Kemenkumham.
Pencekalan dilakukan agar jika keterangan Ahmad Dhani dibutuhkan, mantan suami aktris Maia Estianty itu tak berada di luar negeri.
Namun pihak Imigrasi sendiri belum bersedia mengungkap apakah pihaknya sudah menerima surat cekal tersebut.
"Prinsipnya Imgrasi hanya meneruskan permintaan. Jadi untuk pencekalan dapat dikonfirmasi ke Polda Jatim," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Teodorus Simarmata.
Polda Jatim Ajukan Cekal
Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut pihak Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat cekal atas nama Ahmad Dhani ke pihak imigrasi terkait kasus tersebut.
"(Status) cekal sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement