Belum Terdaftar di DPT? KPU Buka Pos di Car Free Day Jakarta Hari Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuat pos pendaftaran untuk mengatasi masalah DPT pada Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Okt 2018, 08:49 WIB
Petugas KPU melayani pendaftaran bagi masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019. (Merdeka.com/Ronald)

Liputan6.com, Jakarta - Belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)? Jangan khawatir. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuat pos pendaftaran untuk mendekatkan diri ke masyarakat.

Pos ini dapat dikunjungi saat masyarakat menikmati Car Free Day (CFD), di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pantauan Merdeka.com, mulai dari pukul 06.00 hingga 07.55 WIB, sudah ada tujuh orang yang mendaftar untuk menjadi pemilih Pemilu 2019.

"Dari pagi ini baru tujuh orang yang sudah mendaftarkan diri," kata pegawai KPU Jakarta Pusat, Bayu kepada Merdeka.com di pos pendaftaran DPT Pemilu 2019, Minggu (21/10/2018).

Menurut dia, pendaftaran ini dibuka selama 1-28 Oktober. Saat mendaftar, warga harus membawa syarat-syarat yang diperlukan.

"Hanya membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)," Bayu menjelaskan.

Sementara itu, Dinda yang mendaftarkan diri mengaku berterima kasih kepada KPU dengan adanya pos tersebut.

"Ya ini memudahkan bagi saya, jadi enggak ribet-ribet. Bisa nikmatin CFD dan sekalian daftar," kata Dinda yang sebelumnya belum masuk dalam DPT Pemilu 2019.


31 Juta Warga Belum Terdaftar

Petugas KPU melayani pendaftaran bagi masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019. (Merdeka.com/Ronald)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, sebanyak 31 juta warga yang telah melakukan perekaman E-KTP belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Berdasarkan surat dari dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP, tapi belum masuk DPT," ujar Komisioner KPU Viryan Azis di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).

Dia menjelaskan, pihaknya akan terus memfokuskan hal tersebut. Sebab, dia melihat berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dukcapil, terdapat jumlah pemilih yang tercatat yaitu 192 juta. Namun, jumlah tersebut berbeda di DPT yaitu hanya 185 juta pemilih.

"Maka ada potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta," kata Viryan.

Karena itu, KPU akan terus mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Menurut Viryan, angka 31 juta warga yang belum terdaftar dalam DPT merupakan jumlah yang sangat besar.

"Karena angkanya sebesar ini, jadi perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69 ribu posko, target 83 ribu," ungkap Viryan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya