Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI membuka gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)