FOTO: Bayar Pajak Tanpa BPKB Sambil Olahraga di Kawasan Car Free Day

Layanan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Okt 2018, 11:05 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Saat Acara Car Free Day
Layanan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov DKI membuka gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir untuk membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Agar bisa membayar pajak ini cukup menggunakan STNK dengan nama yang tertera harus sesuai KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga mengisi formulir pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang di gerai Samsat Keliling Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Layanan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dilakukan tanpa membawa salinan atau BPKB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya