Malang - Pencetus Hari Santri Nasional, Kiai Thoriq Darwis bin Ziyad, mengusulkan doa seragam yang diberi nama Salawat Indonesia untuk mengisi Hari Santri Nasional 22 Oktober.
Laki-laki yang akrab disapa Gus Thoriq itu berharap peringatan Hari Santri tak hanya seremonial. Namun mendorong santri mengeluarkan resolusi untuk menjawab masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Resolusi kemudian diserahkan kepada Presiden RI untuk ditindak lanjuti.
Advertisement
Menurutnya, Indonesia saat ini rawan gesekan terutama menjelang tahun politik 2019. Santri memiliki peranan penting dalam mencegah dan mengatasi perbedaan tersebut. Salah satunya melalui doa resmi yang seragam yang bertujuan untuk membangun optimisme.
"Sehingga doa tak dipolitisasi untuk kepentingan politik tertentu," kata Gus Thoriq, Senin (22/10/2018) seperti dikutip laman Jawapos.
Gus Thoriq meyakini, semua masalah akan terselesaikan jika salawat dibumikan. Salah satunya mendoakan agar korupsi di Indonesia sirna.
"Insya Allah masalah di Indonesia akan terselesaikan," imbuhnya.
Laki-laki yang hobi berkuda itu menambahkan, setiap agama juga bisa menyusun doa resmi sendiri. Jadi setiap ada kegiatan bersama lintas iman bisa dibacakan doa yang sama.
"Doa resmi cukup singkat dan padat. Juga bisa menangkal radikalisme," tukasnya.
Thoriq mengusulkan doa resmi lantaran dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 juga dituliskan atas berkat rahmat Allah. Sehingga setelah merdeka tak boleh melupakan kekuatan doa.
Sebagai informasi, Hari Santri digagas Gus Thoriq sejak 2009 melalui pertemuan 106 pengasuh pesantren di Malang. Dilanjutkan dengan menggaungkan dalam diskusi di Universitas Jember pada 2012. Bahkan saat itu, PBNU merekomendasikan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikannya.
Thoriq mengusulkan 1 Muharam sebagai Hari Santri. Usulan itu sampai ke tangan Joko Widodo sebelum pemungutan suara pada Pilpres 2014. Jokowi kemudian meresmikan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal ini sesuai resolusi jihad yang dikeluarkan Kiai Haji Hasyim Asyari.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini: