Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dapat terbentuk pada 2019. Saat ini Komite Tapera tengah merampungkan penetapan komisioner dan deputi komisioner.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, program Tapera ini disiapkan agar masyarakat berpenghasilan tak tetap bisa memiliki hunian.
"Intinya dalam Tapera ini, masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap dapat punya impian dan harapan dengan tabungan ini untuk memiliki rumah," papar dia di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Baca Juga
Advertisement
Sebab, masih banyak masyarakat yang sulit memiliki rumah jika hanya menunggu bantuan dari pemerintah.
"Pembangunan rusunawa dan rusun itu hanya sebagian kecil, sekitar 10-15 persen saja. Oleh karenanya, kami selalu mencari terobosan-terobosan, sehingga nanti 80 persen adalah kita gerakan swasta dan masyarakat," ungkapnya.
"Kalau swasta kita dorong perbankan dan pengembang lewat skema subsidi yang kita keluarkan seperti FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), SSB (Subsidi Selisih Bunga), SUBM (Subsidi Bantuan Uang Muka), dan sebagainya. Sementara masyarakat kita dorong untuk bisa mengembangkan komunitas," dia menambahkan.
Namun begitu, ia mengatakan, sejak UU Tapera keluar pada 2016, BP Tapera hingga kini belum terbentuk. "Mestinya dalam satu tahun pertama itu sudah terbentuk BP Tapera," tegasnya.
Dia juga menyampaikan, pada 19 Oktober kemarin Komite Tapera sempat berencana mengadakan rapat pembentukan komisioner dan deputi BP Tapera. Tapi hal itu gagal terlaksana lantaran pemerintah harus berfokus memberi bantuan bagi korban gempa bumi dan tsunami di berbagai daerah.
"Tapera kini progresnya tinggal penetapan komisioner dan deputi komisioner. Ini merupakan kewenangan daripada komite yang terdiri dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), Menteri Ketenagakerjaan (Hanif Dhakiri), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," jelas Khalawi.
Khalawi pun menyatakan, pembentukan komisioner BP Tapera ditargetkan dapat terlaksana pada 2019. "Komisioner tahun depan bisa terbentuk, sehingga nanti bisa beroperasi," pungkasnya.
Kelola Dana Tapera, BTN Bakal Akuisisi Perusahaan Manajemen Investasi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk siap mengakuisisi anak usaha baru dalam bentuk manajemen investasi. Aksi korporasi tersebut digelar guna menggarap potensi pendanaan jangka panjang usai beroperasinya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) nantinya.
Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan dalam payung hukum terkait Tapera, entitas bank diberikan dua opsi pilihan untuk mengelola dana tersebut yakni sebagai bank kustodian atau memiliki manajemen investasi.
Dari hasil kajian bisnis perseroan, lanjutnya, perseroan memutuskan untuk mengambil opsi kedua. Nantinya, entitas manajemen investasi yang akan tersebut direncanakan bakal digunakan untuk mengelola dana Tapera secara profesional dan komersial.
Baca Juga
“Pada September tahun ini, kami akan membeli anak usaha dalam bentuk manajemen investasi. Ini sebagai salah satu langkah kami mengamankan sumber pembiayaan jangka menengah panjang termasuk yang bersumber dari Tapera,” ujar Maryono di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Maryono menambahkan langkah strategis tersebut juga dilakukan melihat prospek yang semakin cerah usai relaksasi loan-to-value (LTV) di sektor perumahan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). “Kebijakan tersebut menjadi keuntungan bagi Bank BTN dengan core business pembiayaan perumahan,” kata Maryono.
Maryono juga meyakini dengan adanya relaksasi dari pemerintah tersebut, perseroan akan mampu mencapai target pertumbuhan pembiayaan pada tahun ini. Apalagi, tambah dia, mulai paruh kedua tahun ini, Bank BTN sudah bisa menggunakan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Skema FLPP pada tahun ini pun dipandang akan menguntungkan posisi Bank BTN. Pasalnya, pada skema baru tersebut, sebanyak 75 persen dananya berasal dari pemerintah, sedangkan 25 persen sisanya bersumber dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Tonton Video Ini:
Advertisement