Polisi Minta Presiden PKS Sohibul Iman Hadir di Pemeriksaan Besok

Polisi menegaskan Sohibul Iman masih berstatus saksi dalam laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2018, 12:48 WIB
Presiden PKS, Sohibul Iman memberikan keterangan pers saat deklarasi capres cawapres Prabowo - Sandiaga di Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8). Koalisi Gerindra, PAN dan PKS membawa Prabowo-Sandiaga ke Pilpres 2019. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman, terkait laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Rencananya, Sohibul Iman akan diperiksa Selasa 23 Oktober 2018 besok.

"Pemeriksaan Pak Sohibul akan dilaksanakan besok Selasa sekitar jam 10 di Krimsus. Jadi karena sudah naik penyidikan, kemudian sudah kita panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018).

Menurut dia, Sohibul masih berstatus saksi. Polisi berharap Sohibul memenuhi pemeriksaan kepolisian besok.

"Kemarin kan klarifikasi. Sekarang kita panggil, mudah-mudahan beliau hadir," ujar Argo.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Dia menduga Sohibul telah mencemarkan nama baiknya. Sebab, Fahri disebut sebagai pembohong dan pembangkang di PKS.

Laporan Fahri itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus per 8 Maret 2018.

Terlapor Sohibul Iman diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19/2016 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 311 KUHP dan 310 KUHP.

 


Pernah Tidak Hadir

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberi keterangan usai memenuhi panggilan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3). Fahri mendatangi Mapolda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

 

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak hadir memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik.

"Katanya ada agenda kegiatan. (Disampaikan) Lewat pengacaranya yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan usai dihubungi, Selasa (16/10/2018).

Penyidik akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Sohibul Iman. Nantinya, agenda pemanggilan ini akan disinkronkan dengan agenda Presiden PKS tersebut.

"Ya nanti kalau dia sudah itu, kita panggil yang kedua lah. (kapan?) nanti saya tanyakan ke penyidik ya," katanya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya