Melody Eks JKT48 Jadi Korban Pelemparan Kaleng

Mantan anggota JKT48, Melody Nurramdhani Laksani, menjadi korban pelemparan kaleng oleh seorang penonton.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2018, 15:30 WIB
Melody Eks JKT48 (dok. Instagram @melodylaksani92 / https://www.instagram.com/p/BowFQLggPGW/?hl=en&taken-by=melodylaksani92 / Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian tak mengenakkan baru saja dialami Melody eks JKT48. Pemilik nama Melody Nurramdhani Laksani itu dilempar kaleng oleh soerang penonton saat sedang menjadi juri di sebuah acara.

Rino Sutopo, manajer JKT48, mengungkapkan bahwa saat ini pelaku yang melempar kaleng kepada Melody eks JKT48 sudah diamankan pihak yang berwajib.

"Kami serahkan kepada pihak yang berwajib," kata Rino saat dihubungi, Senin 22 Oktober 2018.

 


Motif

Melody JKT48. (Syifa Ismalia//Fimela.com)

Rino mengaku tidak tahu motif di balik semua pelemparan itu. Kondisi Melody eks JKT48 sudah dalam keadaan baik, meski sempat menangis saat mendapat perlakuan itu.

"Melody sudah tidak apa-apa, pelaku juga sudah diamankan," tuturnya. (Nur Ulfa/Dream.co.id)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya