Kasus Peluru Nyasar, Polisi Sebut Lapangan Tembak Tak Sediakan Alat Switch Auto

Polda Metro Jaya telah memeriksakan petugas yang mendampingi tersangka peluru nyasar ke DPR, IAW dan RMY, saat latihan di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2018, 15:13 WIB
Kaca yang terkena peluru nyasar di lantai 16 nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Jakarta, Selasa (16/10). Peluru nyasar menembus ruang anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hari Purnomo di lantai 13. (Lipiutan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksakan petugas yang mendampingi tersangka peluru nyasar ke DPR, IAW dan RMY, saat latihan di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat. Pada pemeriksaan itu, pengelola Lapangan Tembak tak menyediakan alat switch auto.

"Jadi switch auto itu ditemukan di lapangan tembak dan sudah diumumkan siapa yang kehilangan, dan sampai sekarang belum ditemukan yang mengakui siapa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

Sehingga, lanjut dia, barang itu ditemukan sekitar di lokasi, bukan disediakan pihak Lapangan Tembak Senayan.

"Dia (petugas) kemudian diberikan kepada yang kemarin (tersangka I), bukan menyediakan," ujar Argo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, tersangka peluru nyasar menyalahi aturan penggunaan pistol. Salah satu tersangka, IAW mengubah pistol Glock 17 yang semestinya semi-otomatis menjadi otomatis.

Hal tersebut terungkap dalam 25 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi peluru nyasar ke DPR yang digelar di Lapangan Tembak Senayan, Jumat 19 Oktober 2018.

Setyo membeberkan, pistol Glock 17 merupakan pistol semi otomatis rekoil pendek dengan menggunakan peluru kaliber 9 mm. Oleh tersangka, pistol ini dimodifikasi menjadi otomatis. Sehingga, peluru yang dimuntahkan beruntun.

"Saya menjelaskan sedikit, itu adalah aksesoris yang tidak begitu besar, tapi ubah sistem senjata dari semi jadi auto yang tembakan satu-satu jadi beruntun dalam satu menit bisa berapa peluru," kata Setyo dalam konferensi pers.

Setyo menegaskan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) melarang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga.

"Apa yang dilakukan oleh tersangka termasuk pelanggaran karena prinsipnya Perbakin enggak izinkan untuk senjata otomatis untuk olahraga," ucap dia.

Jika masih ada yang mencoba-coba melanggar seperti tersangka peluru nyasar ke DPR, Setyo mengatakan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing penembak. "Jangan dikaitkan ke organisasinya (Perbakin). Ini pertanggungjawaban per-orang," ujar dia.


Tembakkan 300 Peluru

Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Sebelumnya, tersangka penembak peluru nyasar ke Gedung DPR/MPR RI, IAW dan RMY mengaku telah menembakkan hampir 300 butir dari total 450 proyektil peluru. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keduanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka membeli sembilan kotak amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.

"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya