Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim telah mengirimkan surat permintaan cekal musisi Ahmad Dhani kepada Imigrasi terkait statusnya sebagai tersangka ujaran kebencian.
VIDEO: Surat Pencekalan Ahmad Dhani Dikirim ke Imigrasi
Polda Jatim telah mengirimkan surat permintaan cekal musisi Ahmad Dhani kepada Imigrasi terkait statusnya sebagai tersangka ujaran kebencian.
diperbarui 22 Okt 2018, 16:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Eksplanatif: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penelitian
Apa Itu Disakarida: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Tubuh
Australia Minta Saran ke OECD Soal Pajak Kripto
Muka-Muka Baru di Barisan Kiper Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 tanpa Maarten Paes, Ernando hingga Nadeo dan Riyandi
Meroket 90%, Ekspor Sayuran Bubuk Indonesia Tembus Rp 219 Miliar
Cara Simpan Daun Pisang Tetap Segar dan Hijau hingga Sebulan
Trik Cepat Merebus Kacang Hijau hingga Empuk, Bisa Hemat Waktu dan Gas
Apa Itu Dimmer: Panduan Lengkap Memahami Teknologi Pengatur Cahaya
Siapa Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia untuk Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024?
Apa Itu EBIT dalam Laporan Keuangan: Panduan Lengkap untuk Analisis Kinerja Perusahaan
Suswono Bertemu Rizieq Shihab di Makkah, PKS Yakin Dapat Dukungan Akar Rumput FPI di Pilgub Jakarta
Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu