Golkar soal Dana Saksi: Partai Milik Masyarakat, Dibiayai Masyarakat

Anggota DPR Golkar beralasan selama ini biaya politik sangat besar. Dana saksi dinilai bisa meringankannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2018, 16:07 WIB
Ilustrasi pemilih surat suara.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar mendukung penuh usulan dana saksi partai politik ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Jerry Sambuaga menyebut, negara punya kepentingan untuk menanggung honor saksi dalam pelaksanaan pemilu.

"Karena parpol adalah milik masyarakat juga, oleh karena itu ke depannya parpol bisa dibiayai oleh masyarakatnya," kata Jerry kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Ia menilai, negara berkepentingan untuk menjaga sistem demokrasi yang terpercaya. Karenanya, wajar jika negara membantu meringankan beban yang ditanggung partai politik dengan memberikan pembiayaan dana saksi.

Terlebih, menurut Jerry, biaya politik yang mahal. Dia berkaca dari kegiatan-kegiatan dan program-program politik yang membutuhkan biaya tinggi.

"Yang terpenting adalah aturan hukum dan teknis pengelolaannya. Harus dipastikan agar akuntabilitas dana dapat dikelola secara profesional dan transparan," tandas legislator Dapil Sulawesi Utara itu.

 

 


Asal Mula Usul Dana Saksi

Sebelumnya, usulan dana saksi partai dibiayai APBN ini muncul dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemerintahan DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Selasa 16 Oktober 2018. Usulan ini juga telah disetujui oleh 10 fraksi DPR.

Reporter: M Genantan Saputra

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya