Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut mengomentari polemik rencana alokasi dana bagi kelurahan atau dana kelurahan. Pramono mengatakan, Dana Kelurahan sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat.
"Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu ya dilarang. Kalau bagi buat rakyat masa enggak boleh," ujar dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/10/2018).
Advertisement
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji payung hukum yang tepat untuk alokasi dana kelurahan.
"Kalau memang ada payung hukumnya ya kita jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya, ya enggak kita jalankan," kata Pramono.
Saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Jokowi berjanji akan mengalokasikan dana kelurahan di tahun 2019. Pernyataan Jokowi tersebut sontak memantik polemik.
Ada Muatan Politis
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menduga ada muatan politis di balik alokasi Dana Kelurahan yang mencapai Rp 3 triliun itu.
"Kalau misalnya (cair) di tahun politik, 2019 ini pasti masyarakat bisa menilai sendiri kok apakah ada udang di balik batu," kata Sandi di Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).
Senada dengan Sandiaga, Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra Fadli Zon mempertanyakan rencana pemerintah menganggarkan Dana Kelurahan. Fadli menilai ada yang janggal ketika Dana Kelurahan baru dicairkan pada tahun politik.
"Pertanyaannya adalah, kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu?," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement