Syarat Tidak Terpenuhi, 2 Blok Migas Ini Tak Miliki Pemenang Lelang

Salah satu peserta yang meminati Blok Makasar Strait adalah ENI, perusahaan minyak asal Italia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Okt 2018, 20:29 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Dua peserta lelang tidak berhasil mendapatkan dua blok minyak dan gas bumi (migas) yang diminatinya karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, ‎dari enam blok migas yang dilelang tahap II pada tahun ini, ada dua blok migas yang tidak memiliki pemenang.

Keduanya yaitu Blok Makasar Strait. Satu perserta memasukan dokumen partisipasi untuk blok ini. Kemudian Blok Migas Selat Panjang yang memiliki dua peserta yang mengajukan dokumen partisipasi.

"Makasar Strait dan Selat Panjang, tidak ada pemenang, karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi yang memasukan dokumen ke panitia," kata‎ Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018).

‎Salah satu peserta yang meminati Blok Makasar Strait adalah ENI. Namun perusahaan minyak asal Italia tersebut gagal memenangkan lelang karena tidak memenuhi salah satu syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Padahal, secara komersial ENI sudah memenuhi. "Dari sisi komersial tidak ada masalah, ada persyarakatan lain tidak dipenuhi sehinggal dengan ENI dinyatakan gugur," ujarnya.

VP Exploration, Eni Muara Bakau BV Davide Casini Ropa menyatakan, ENI masih berminat memenangkan Makasar Strait. Itu karena blok migas tersebut berdekatan dengan fasilitas yang dikelola ENI saat ini.

"Kita masih tertarik dengan wilayah Kutai Basin, kita tertarik karena disekitar situ juga dekat dengan fasilitas produksi milik kita," jelas dia.

Blok Makassar Strait merupakan bagian dari proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD). Blok ini‎ sebelumnya dikelola Chevron, namun ditinggalkan sebelum kontraknya habis pada 2020.


Pemenang Lelang 2 Blok Migas Diputus, Negara Dapat USD 5,5 Juta

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan dua pemenang Blok minyak dan gas bumi (migas) atas lelang tahap II 2018. Dari proses tersebut negara dapat bunus tandatangan USD 5,5 juta.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, jumlah blok migas yang ditawarkan dalam lelang pada tahap ini mencapai enam wilayah kerja atau blok migas.

"Jadwal lelang dari enam wilayah kerja tersebut dimulai dari 14 Agustus 2018 sampai dengan 12 Oktober 2018," kata Arcandra, saat mengumumkan pemenang lelang blok migas tahap II 2018, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dari blok migas yang dilelang, Kementerian menetapkan pemenang lelang wilayah kerja migas Tahap II Tahun 2018, yaitu Blok South Jambi B dimenangkan Hong Kong Jindi Group CO LTD dan Banyumas dimenangkan PT Minarak Bratas Gas.

Dari penetapan dua pemenang Blok migas tersebut, total bonus tandatangan (Signature Bonus) yang diperoleh pemerintah sebesar USD 5,5 juta. Terdiri dari USD 5 juta dari Blok South Jambi B dan USD 500 juta dari Blok Banyumas.

"Komitmen pasti sebesar USD 64 juta. Komitmen pasti meliputi kegiatan G&G USD 1 juta, Survey SeismiK 2D 300 km, Seismik 3D 400 km2 dan Pemboran 4 sumur," ujarnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya