Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah merilis daftar nama peserta CPNS tahun anggaran 2018 yang lolos seleksi administrasi. Sebanyak 574 pelamar berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Daftar nama tersebut dilampirkan pada Pengumuman Nomor 03/PANSEL/KP.02.01/10/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tingkat Sarjana (Golongan III) Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Tahun Anggaran 2018 yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk melihat nama peserta yang lolos ke tahap SKD, silakan cek di sini.
Baca Juga
Advertisement
Pada pengumuman tersebut Komisi Yudisial juga menuliskan kewajiban peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, yakni mencetak Kartu Peserta Ujian dan menempelkan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 pada Kartu Peserta Ujian.
Kartu Peserta Ujian wajib dicetak pada tanggal 19 - 25 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id.
Pelaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan akan dilaksanakan di Jakarta. Waktu dan tempat pelaksanaan SKD akan disampaikan kembali melalui pengumuman.
Peserta dihimbau untuk terus memantau laman https://sscn.bkn.go.id dan www.cpns.komisiyudisial.go.id. (Felicia Margaretha)
1.015 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kementerian PANRB
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan ada 1.015 peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi administrasi.
Dari jumlah tersebut, 741 peserta lolos administrasi untuk formasi di Kementerian PANRB, dan 274 peserta untuk alokasi formasi di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka akan memperebutkan 151 formasi yang tahun ini dibuka oleh Kementerian PANRB.
Peserta yang lolos diwajibkan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2018 secara onlinepada 21-25 Oktober 2018 di laman sscn.bkn.go.id.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang akan diumumkan selanjutnya,” kata Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangsasih, seperti dikutip dari laman Kementerian PANRB.
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: B/137/S.KP.01.00/2018 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian PANRB tahun 2018, saat ujian SKD peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4x6 berlatar belakang merah.
Peserta juga harus membawa KTP elektronik, atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil bagi yang belum memiliki KTP elektronik.
Saat pelaksanaan ujian, peserta wajib memakai kemeja putih dengan celana panjang (bukan jeans) atau rok berwarna hitam tanpa corak, dan sepatu pantofel tertutup berwarna hitam. Bagi yang menggunakan jilbab, wajib berwana hitam polos.
Lokasi ujian akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT), maupun lokasi lain yang tersebar di ibukota masing-masing provinsi. Untuk detail waktu dan lokasi ujian, akan diumumkan pada laman menpan.go.id atau sscn.bkn.go.id.
“Peserta diharapkan terus mengecek pengumuman terkait jadwal SKD,” imbau Sri.
Seperti diketahui sebelumnya, dari 151 formasi yang dibuka Kementerian PANRB, sebanyak 50 formasi dialokasikan untuk KASN. Sebagian besar formasi CPNS Kementerian PANRB adalah Analis Kebijakan Ahli Pertama, yakni 67 formasi. Selain Kementerian PANRB, ada sekitar 40 instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan seleksi adminstrasi.
Advertisement