Liputan6.com, Garut - Ratusan massa dari sekitar 26 organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Pembela Tauhid Kabupaten Garut, Jawa Barat melaporkan oknum ormas, tersangka kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid ke Mapolres Garut, Selasa dini hari.
"Kami melaporkan kasus penistaan agama pasal 165 a, pelaporan lebih spesifik kepada oknum yang membakarnya," ujar perwakilan advokat muslim, A Iqbal Taufik, Selasa (22/10/2018) dini hari.
Menurutnya, pembakaran kalimat tauhid yang ada di bendera telah mencederai umat islam, sehingga perlu upaya hukum pemerintah melakukan penindakan. "Sejak pukul 21.00 kami datang untuk melaporkan kasus penistaan ini," ujarnya.
Beberapa barang bukti yang akan dilaporkan yakni video pembakaran yang beredar di media sosial dan sejumlah pemberitaan di media massa. "Termasuk juga laporan dari ihwan kami di Limbangan, semua itu jadi dasar laporan kami," kata dia.
Sebelumnya, sejak pukul 21.00 tadi, sekitar 300 orang lebih massa dari berbagai ormas geruduk Mapolres Garut, mereka bahkan sempat menggelar orasi menuntut penuntasan kasus pembakaran bendera tersebut. "Kepolisian harus bertindak jujur atas kasus yang terjadi," pinta dia.
Baca Juga
Advertisement
Selain malam ini, rencananya sekitar pukul 13.00 Selasa siang, ribuan massa dari berbagai ormas di Garut, akan melakukan longmarch ke wilayah Limbangan, tempat kejadian pembakaran bendera di langsungkan.
"Beberapa massa dari luar kota sudah siap bergabung besok hari di Garut," ujar sumber, salah seorang peserta aksi dalam pelaporan Selasa dini hari ini di Mapolres.
Namun pada saat bersamaan massa dari ormas tertentu juga berencana melaporkan mereka, ormas itu berkeyakinan jika pembakaran bendera HTI yang dilakukan anggota mereka tidak melanggar dan semata-mata untuk membakar bendera HTI bukan kalimat tauhid.
"Kami juga mau melapor, cuma belum mendapat kesempatan dan tertahan di halaman belakang polres," ujar Komandan Banser NU Jabar Yudi Nurcahyadi
Akhirnya, berkat negoisasi yang dilakukan Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna, mereka lebih memilih pulang untuk selanjutnya melakukan aksi serupa yang akan dilangsungkan hari ini. "Kami lebih ambil kemaslahatan umat, menghindari bentrokan," ujar dia.
Mapolres Garut Kondusif
Sebelumnya, dua massa ormas yakni ormas tertentu terduga pelaku pembakaran bendera HTI dan Aliansi Umat Islam Pembela Tauhid Garut yang mewakili puluhan ormas di Garut, saling melaporkan pelaku pembakaran bendera HTI tersebut.
Massa aliansi yang lebih dulu memasuki mapolres, mendapat giliran pertama untuk melaporkan oknum ormas tertentu itu, ada tiga orang yang menjadi perwakilan mereka untuk melakukan pelaporan, sementara ratusan massa lainnyaenunggu di luar.
Untuk beberapa kesempatan, mereka melakukan orasi di dalam halaman Mapolres, sementara ormas tertentu tertahan di halaman belakang Mapolres denfan penjagaan ketat aparat.
Beberapa kali sempat terjadi insiden kecil malului letupan dan celetukan kekecewaan atas perbuatan yang dilakukan ormas tertentu itu. Namun ormas itu tidak membalasnya.
Akhirnya dengan pertimbangan keamanan dan kondusifitas mapolres Garut, sebagai alat dan fasilitas penting negara, akhirnya rencana pelapiran ormas tertentu urung dilakukan. Kepolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna meminta ormas itu untuk segera meninggalkan halaman mapolres demi menjaga ketentraman.
Akhirnya suasana yang cukup mengahangat dua kubu itu, mereda sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah Kapolres memberikan janji dan kepastian prnyelesaian kasus tersebut. "Saya janji (diselesaikan) tapi lihat dulu hasil penyelidikannya seperti apa," kata dia.
Massa akhirnya membubarkan diri lima menit berikutnya dan berangsur meninggalkan halaman mapolres Garut dengan pengawalan aparat keamanan. Rencananya aksi mereka akan dilanjutkan Selasa siang hari ini.
Advertisement