Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018. Pembakaran bendera diduga dilakukan oleh oknum anggota Banser.
"Pertama, MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan di kalangan umat Islam," ujar Sekjen MUI Anwar Abbas membacakan pernyataan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Selanjutnya, MUI meminta kepada pihak yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam.
MUI mengimbau semua pihak untuk menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. MUI juga mendorong aparat kepolisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional dalam menyelidiki kasus tersebut.
MUI, kata Anwar, memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Hal itu bertujuan agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.
"MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Anwar memungkasi.