FOTO: Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan

Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum terkait kebijakan impor pangan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 23 Okt 2018, 14:51 WIB
Sambangi KPK, Rizal Ramli Laporkan Dugaan Korupsi Impor Pangan
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum terkait kebijakan impor pangan.
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Rizal menilai ada dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Rizal menilai dugaan korupsi impor pangan menimbulkan kerugian negara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Rizal melaporkan delapan dugaan tindak pidana korupsi di sektor impor pangan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Rizal mengaku diterima oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat melapor. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Menurut Rizal, korupsi di impor pangan akan berimbas buruk bagi ekonomi negara. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Kuasa hukum Rizal Ramli, Effendi menyebut sudah memberi bukti terkait kerugian negara di impor pangan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli usai melaporkan dugaan korupsi impor pangan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/10). Kerugian negara tersebut berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya