Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perekonomian (Kemenko) telah merilis daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS. Total ada 3.178 pelamar yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mencetak Kartu Peserta Ujian secara online pada tanggal 21-25 Oktober 2018 dengan melakukan login dengan akun masing-masing melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id.
Baca Juga
Advertisement
Pada Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak wajib ditempelkan pas foto formal ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah polos sebanyak 1 lembar.
Daftar nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenko dapat diakses dengan mengklik di sini.
Ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti SKD dengan membawa beberapa dokumen sebagaimana ditulis pada Pengumuman Nomor: PENG - 03/P.CPNS/SES.M.EKON/10/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi dalam Rangka Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Dokumen yang wajib dibawa antara saat pelaksanaan SKD antara lain:
a. Kartu Peserta Ujian (asli)
b. Ijazah (asli dan tidak menerima foto copy/ foto copy legalisir/ alasan lainnya)
c. Transkrip nilai (asli dan tidak menerima foto copy/ foto copy legalisir/ alasan lainnya)
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (asli)
e. Pas foto formal ukuran 4x6 cm berlatar belakang merah polos sebanyak 2 (dua lembar)
f. Bagi peserta formasi lulusan terbaik yang sudah lulus seleksi administrasi, jika keterangan lulus dengan pujian/cumlaude terpisah dari Ijazah dan Transkrip Nilai maka wajib membawa sertifikat/keterangan yang membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dengan predikat lulus dengan pujian/cumlaude.
Selain itu, peserta juga diwajibkan berpakaian rapi dan sopan dengan memakai kemeja/blouse putih tanpa corak, celana panjang/rok hitam, sepatu pantofel, dan mengenakan jilbab berwarna hitam polos bagi peserta berjilbab.
Peserta wajib hadir 120 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Bagi peserta yang terlambat, tidak membawa dokumen lengkap, atau tidak memenuhi ketentuan yang telah diumumkan, maka tidak dapat mengikuti seleksi. Jadwal dan detail lokasi SKD akan diumumkan kemudian secara terpisah. (Felicia Margaretha)
Advertisement