Liputan6.com, Jakarta - Perusakan dan pembakaran Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh oleh warga berbuntut panjang. Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak mencopot Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi dari jabatannya.
"Kapolsek sudah dicopot Kapolda. Kapolseknya sedang dibawa ke Polres untuk melengkapi administrasinya," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Misbahul menuturkan, kasus perusakan dan pembakaran itu dipicu adanya warga yang tewas saat ditangkap polisi. Warga tersebut merupakan tersangka kasus narkoba dan dilaporkan melakukan perlawanan kepada petugas saat dibawa untuk pengembangan.
Berdasarkan informasi awal, tersangka sedang dibawa oleh penyidik untuk dilakukan pengembangan terkait kasus narkoba yang tengah ditangani. Namun dalam perjalanan, tersangka dilaporkan melawan polisi.
"Nah itu kan tidak tahu persis bagaimana perlawanannya. Anggota yang sekarang sudah diamankan ke Polres yang tahu, yang diduga entah dipiting entah apa kita nggak tahu juga," ujar Misbahul.
Selanjutnya, tersangka kembali dibawa ke Mapolsek Bendahara. Namun saat tiba di kantor polisi tersebut, tersangka yang merupakan warga setempat meninggal dunia.
Akibatnya, masyarakat yang tidak terima menggeruduk Kantor Polsek Bendahara kemudian merusak dan membakarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Situasi Mulai Kondusif
Saat ini, Bidang Propam Polda Aceh tengah menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa anggota Polsek Bendahara yang terlibat dalam penanganan perkara narkoba hingga menewaskan tersangka.
Misbahul menuturkan, situasi di Mapolsek Bendahara berangsur kondusif setelah Wakapolres Aceh Tamiang Kompol M Nuzir tiba di lokasi dan mengajak mereka berdialog. Nuzir berjanji pihaknya akan mengusut kasus kematian tersangka narkoba hingga tuntas.
"Sekarang situasi sudah kondusif. Masyarakat sudah ketemu Wakapolres, dan intinya ini (hasil penyelidikan internal) nanti akan kami sampaikan ke masyarakat," Misbahul menandaskan.
Advertisement