Liputan6.com, Jakarta Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pembakaran bendera mirip kelompok terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Limbangan, Garut, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga tengah memburu pemilik bendera dengan tulisan kalimat tauhid tersebut.
"Pemilik bendera sudah diketahui identitasnya, sedang dikejar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Setyo belum bisa memastikan apakah pemilik bendera merupakan anggota HTI. Namun menurut dia, pemilik bendera ada di barisan peserta upacara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan.
Selain itu, Polri juga belum bisa memastikan apakah bendera yang dibakar benar simbol HTI atau bukan.
"Kalau keterangan tiga saksi mereka menyatakan ini adalah bendera HTI. Tapi ini masih keterangan pertama, nanti kita tunggu penyelidikan," ucap Setyo.
Sebelumnya, aksi pembakaran bendera mirip HTI oleh oknum anggota Banser viral di media sosial. Pembakaran itu terjadi di tengah acara peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin 22 Oktober 2018.
Insiden itu memicu kontroversi di kalangan masyarakat luas. Polisi pun bergerak cepat menyelidikinya. Polisi mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Masyarakat Tetap Tenang
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan berita dan informasi yang tidak benar terkait insiden tersebut.
Ia berharap, masyarakat bisa tenang dalam menyikapi peristiwa pembakaran yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Banser.
"Dengan penjelasan ini, maka saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita yang tidak benar, hoaks," kata Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Wiranto mengaku pihaknya bersama-sama dengan Majelis Ulama Indonesia masih mengkaji peristiwa itu. Pemerintah, kata dia, menyesalkan adanya insiden pembakaran bendera.
"Namun jangan sampai menimbulkan perpecahan diantara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa," ucap Wiranto.
Wiranto menegaskan telah meminta Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus pembakaran tersebut. Hal ini untuk memperjelas masalah yang dilakukan oknum Banser.
"Maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan RI," kata Wiranto.
Advertisement