Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi insiden pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser di Garut. Pembakaran dilakukan saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.
JK menyatakan, insiden pembakaran bendera mirip HTI sedang diselesaikan pihak setempat.
Advertisement
"Ya itu kan bendera yang menyerupai bendera hizbut tahrir. Yang ada syahadatnya di situ. Sehingga itu lagi diselesaikan setempatlah di kepolisian setempat," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Selasa (23/10/2018).
Polisi sudah mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini.
Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan.
Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas mengatakan, tidak ada hukum tunggal membakar bendera atau benda dengan tulisan kalimat tauhid. Penggunaan hukum didasarkan pada niat dan latar belakang perbuatan tersebut.
"Tergantung dalam rangka apa membakarnya. Jadi hukumnya itu tidak tunggal, tergantung dalam rangka apa membakarnya," ujar Yunahar di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa 23 Oktober 2018.
Kejadian Era Usman
Yunahar kemudian memberikan ilustrasi peristiwa yang hampir sama pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan. Saat itu Utsman meminta para sahabat mengumpulkan mushaf atau naskah Alquran.
Lantas mushaf pribadi milik para sahabat itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Hal itu dilakukan untuk menyeragamkan atau standarisasi mushaf sehingga tidak ada perbedaan tulisan Alquran. Tak ada yang mempertentangkan keputusan Utsman.
"Dan bisa juga kita menemukan kalimat atau kertas Alquran yang tercecer, bisa saja orang memusnahkannya untuk menjaga kemurniannya," kata Yunahar.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement