Polisi Buru Pemilik Kebun Ganja Bernilai Rp 100 M di Australia

Polisi di Australia Barat telah menemukan sebuah ladang ganja yang hasilnya bisa memenuhi kontainer kapal sepanjang 12 meter.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 10:00 WIB
Ilustrasi Ganja (iStockphoto)

Liputan6.com, Perth - Polisi di Australia Barat menemukan sebuah ladang ganja yang hasilnya bisa memenuhi kontainer kapal sepanjang 12 meter dan merupakan temuan ganja terbesar dalam sejarah negara bagian tersebut.

Polisi menemukan adanya 7 ribu pohon ganja yang ditemukan di 14 rumah kaca di sebujah properti seluas 19 hektaer di Red Gully dekat Gingin, sekitar 93 km utara ibukota Australia Barat, Perth.

Polisi mengatakan tanaman ganja itu bernilai sekitar $AUD 10 juta (sekitar Rp 100 miliar), dan menjadikanya temuan terbesar yang pernah tercatat di Australia Barat.

"Besarnya lahan dan kecanggihan operasi mereka menjadi hal yang penting." kata Sersan Senior Michael Rowson seperti dikutip dari ABC Indonesia, Rabu (24/10/2018).

"Saya belum pernah melihat hal seperti ini sebelumnya. Jelas sekali ini berhubungan dengan kelompok kriminal terorganisir," ujarnya menduga pemilik kebun ganja itu.

 

Simak video pilihan berikut:


Belum Ada Pelaku yang Diseret Hukum

Ilustrasi Ganja (iStockphoto)

Tidak ada orang yang berada di ladang pertanian tersebut ketika polisi datang.

Polisi mengatakan rumah kaca itu tampak jelas dari jalan dan tidak ada usaha dari pemiliknya untuk menutupi apa yang mereka lakukan.

"Sama sekali tidak ditutupi, kita bisa melihat seluruh rumah kaca dari jalan." kata Sersan Rowson.

"Kami tidak tahu seberapa banyak tanaman ganja yang ada sampai kami masuk ke dalamnya."

Polisi tidak menjelaskan apa yang menyebabkan petugas mendatangi properti tersebut, namun memperkirakan rumah kaca itu sudah digunakan untuk menanam ganja selama tiga bulan.

Karena tidak ada orang di ladang tersebut polisi sekarang terus mengadakan penyelidikan untuk menemukan pelakunya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya