Liputan6.com, Garut Setelah menjadi polemik usai pembakaran bendera HTI kemarin, Kepolisian resort Garut, Jawa Barat akhirnya menangkap tiga pelaku peristiwa itu. Para pelaku akhirnya meminta maaf atas tindakan yang telah mereka lakukan .
Demi keselamatan pelaku, pihak kepolisian resort Garut, enggan memberikan identitas nama pelaku. Berikut pengakuan salah satu pelaku di depan wartawan, Garut, Selasa (23/10/2018) malam.
Assalamu alaikum warrohmatullohi wabarokatuh, di sini saya ingin menjelaskan:
Pertama, peristiwa pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid, merupakan respons spontanitas saya, tidak ada sedikit pun terkait kebijakan banser, itu mutlak spontan respon kami.
Kedua, bendera yang kami bakar saat HSN (Hari Santri Nasional), itu adalah bendera terlarang dan dilarang pemerintah yaitu bendera HTI
Ketiga, mungkin saya di sini meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat wabilhusus (terutama) umat islam yang dalam kaitan ini telah membuat ketidaknyamanan atas kejadian ini,".
Baca Juga
Advertisement
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan, pengakuan dan permintaan maaf pelaku merupakan inisiatif mereka, tanpa paksaan siapapun.
"MUI sudah menyerahkan proses hukum apabila ada pelanggaran hukum, kami akan gelar perkara terbuka," ujar Budi Satria.
Untuk sementara Polres Garut berhasil mengamankan tiga pelaku, rencannya dalam waktu dekat ada tiga pelaku lainnya yang akan menyusul.
"Totalnya 6, yang 3 tambahan dumas (pengaduan masyarakat)," ujar dia.
Untuk mengungkap detail persoalan itu, lembaganya bakal segera gelar perkara secara terbuka, beberapa barang bukti yang akan ditampilkan yakni baju yang digunakan pelaku, korek api, bekas pembakaran.
"Karena sudah jadi abu, akibat panas karena angin, jadi akhirnya hilang, tapi kami kumpulkan sisanya," papar dia.
Dengan upaya itu, ia berharap masyarakat lebih tenang menyikapi persoalan itu. "MUI sudah menyampaikan semuanya proses hukum kepada kami, MUI dengan lantang, meminta masyarakat jangan resah," kata dia.
Saat ditanya perihal status hukum yang menjerat ketiga pelaku tadi, Budi menegaskan lembaganya akan segera membuat status ketiganya dalam waktu dekat.
"Sekarang masih saksi, nanti kita bicarakan mudah-mudahan sebelum jam 12 malam ini sudah ada kepastian," ujar Budi menambahkan.
Simak juga video pilihan berikut ini: