Polisi Diminta Tak Gentar Periksa Semua Pihak Terlibat Hoaks Ratna Sarumpaet

Polda Metro Jaya diminta tidak gentar memeriksa orang-orang yang telah dilaporkan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpet.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 07:43 WIB
Tersangka Ratna Sarumpaet digiring petugas keluar ruang tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). Tersangka penyebar berita bohong atau hoax itu keluar tahanan untuk periksa kesehatan di Biddokkes. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya diminta tidak gentar memeriksa orang-orang yang telah dilaporkan terkait kasus hoaks Ratna Sarumpet. Termasuk tokoh-tokoh politik nasional yang diduga terlibat.

"Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum harus menjunjung tinggi keadilan di tanah air. Kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpet dapat menjadi ajang pembuktian bahwa supremasi hukum berjalan tanpa pandang bulu di negara ini," kata Wasekjen Depimnas Relawan Jokowi (Rejo), Sulaiman Haikal, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, dalam konsistusi setiap warga negara kedudukannya sama di mata hukum. Maka dari itu, Polri wajib menjunjung tinggi amanah konsistusi tersebut tanpa terkecuali. 

"Oleh karenanya Polri harus mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan tidak pandang bulu," jelasnya.

Semua orang yang terlibat dalam penyebaran hoaks Ratna Sarumpet, sambung dia, harus diperiksa dan diproses di pengadilan. Tidak peduli siapapun, apapun atribut politik yang disandangnya, karena semua warga negara berkedudukan sama di mata hukum.

"Sudah ada yurisprudensinya. Bahkan wakil presiden pun memberikan kesaksiannya di pengadilan. Jadi tidak ada alasan apapun bagi Polri untuk tidak memanggil para penyebar hoaks," kata Haikal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bukan Kasus Kecil

Ketua Umum Rejo, Darmizal menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet tidak bisa dipandang sebelah mata. Darmizal menganggap, kasus Ratna bukanlah kasus kecil dan main-main.

"Tidak cukup selesai dengan permintaan maaf. Kami berharap sidang Ratna Sarumpaet dapat disiarkan secara langsung oleh televisi nasional, agar masyarakat dapat menyaksikan bagaimana proses persidangan dan apa saja yang menjadi bukti-bukti di pengadilan sehingga tidak ada dusta di antara kita," Darmizal memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya