Diperiksa Polisi, Atiqah Hasiholan Dicecar Masalah Ini

Atiqah Hasiholan sudah menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 09:00 WIB
atiqah hasiholan

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan kepolisian terhadap Atiqah Hasiholan terkait kasus kabar bohong (hoaks) yang melibatkan Ratna Sarumpaet sudah dilakukan. Selama 4,5 jam, putri Ratna Sarumpaet dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.

Proses pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (23/10/2018) malam. Tak sendiri, Atiqah Hasiholan ditemani oleh tim manajemen dan kuasa hukumnya, Insank Nasrudin.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, pemeriksaan terhadap Atiqah Hasiholan dilakukan untuk menggali keterangan menyoal kasus sang ibunda.

Atiqah Hasiholan, dikatakan dia, diberi beberapa pertanyaan seputar awal mula foto wajah bengkak Ratna Sarumpaet dan cerita awal yang diberikan ibunya. Pihak kepolisian sendiri mengungkap dua hal itu yang akan dibahas pada pemanggilan pertama Atiqah Hasiholan.

 

 

 


Ratna Sarumpaet Diperiksa Bawaslu

Artis yang juga anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/10). Atiqah diperiksa sebagai saksi terkait berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Benar putri Ratna Sarumpaet (Atiqah Hasiholan) kita agendakan untuk dimintai keterangan tersebut," ujar Argo Yuwono.

Ratna Sarumpaet sendiri juga akan diperiksa tak hanya oleh pihak kepolisian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga akan memeriksa aktris sekaligus aktivis kemanusiaan satu ini. 

 

 


Klarifikasi

Artis yang juga anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan (tengah) bersiap menuju ruang Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (23/10). Atiqah diperiksa sebagai saksi terkait berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Sudah dikomunikasikan dengan Krimum bahwa besok dari Bawaslu akan klarifikasi ibu Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya," sambung Argo Yuwono.

Mengingat belum rampungnya pemeriksaan, masa tahanan Ratna Sarumpaet bisa mengalami perpanjangan. Semula ia akan ditahan selama 20 hari, kemudian kini ditingkatkan menjadi 40 hari. Bila pemeriksaan belum juga tuntas, terdapat kemungkinan perpanjangan akan dilakukan lagi. (Kapanlagi.com/ Rezka Aulia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya