Liputan6.com, Jakarta - Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh rusak setelah dibakar massa, Selasa 23 Oktober 2018. Perusakan tersebut merupakan buntut kekesalan massa akibat salah satu warganya tewas setelah ditangkap terkait kasus narkoba.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, peristiwa bermula saat personel Polsek Bendahara menangkap pengedar sabu berinisial AY (31) di kawasan Gempong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, Selasa dini hari.
Advertisement
AY ditangkap saat tengah transaksi. Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi itu, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram.
Saat diinterogasi Kanit Reskrim Polsek Bendahara Bripka BK, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain. Aparat pun melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku. Petugas dengan membawa tersangka bergerak sekitar pukul 04.00 WIB subuh.
"Saat itu ada 3 anggota yang pergi mengambil barang bukti lain, yakni Brigadir AM, Brigadir DDS dan Brigadir PS. Mereka berangkat menggunakan mobil patroli yang saat itu tersangka duduk di tengah, yang menyetir yakni Brigadir AM," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Namun di tengah perjalanan, tersangka dalam kondisi terborgol mencekik leher Brigadir AM yang sedang mengemudikan mobil. Akibatnya, mobil menabrak trotoar karena hilang kendali. Saat itu juga terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.
"Setelah cekikan tersangka lepas, tersangka berusaha melarikan diri, namun sempat disergap oleh Brigadir PS," katanya.
Barang bukti sabu yang dimaksud akhirnya ditemukan terkubur dalam tanah. Selanjutnya petugas dengan membawa tersangka berikut barang bukti yang ditemukan kembali ke Mapolsek Bendahara untuk penyidikan lebih lanjut.
Setiba di Polsek, tersangka AY diberi makan oleh Brigadir DDS. Namun setelah makan, pelaku merasa pusing dan langsung tidak sadar.
Brigadir PS lantas menghubungi Ipda IW melaporkan kondisi tersangka. Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk membawa tersangka ke puskesmas terdekat.
Pihak rumah sakit merujuk tersangka ke RSU Aceh Tamiang menggunakan ambulans.
"Setiba di rumah sakit, langsung ditangani namun nyawa pelaku tidak tertolong. Kapolsek Bendahara juga hadir di rumah sakit saat itu," ucap Dedi.
Hangus dan Rusak
Puluhan warga yang mendengar kabar kematian AY berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Bendahara. Mereka kemudian merusak dan membakar Mapolsek Bendahara untuk meluapkan amarah atas tewasnya salah satu warga Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.
Akibatnya, sejumlah ruangan hangus dan rusak. Beberapa kendaraan operasional petugas kepolisian juga ikut dibakar massa. Situasi berangsur kondusif setelah Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Munzir menemui warga dan mengajaknya dialog sesaat setelah pembakaran.
Seluruh anggota Polsek Bendahara yang terlibat dalam penanganan kasus narkoba tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk diperiksa. Sementara Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak.
Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki penyebab kematian tersangka AY.
"Kapolsek sudah dicopot langsung oleh Kapolda, saat ini masih diproses mereka semua," dia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement