Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, sangat prihatin dengan pembakaran bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Dia berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi.
"Bendera yang dibakar bukanlah bendera HTI. Bendera yang dibakar adalah bendera yang berisi kalimat Tauhid," ujar Hidayat, usai berbicara di depan peserta Indonesia Creative Leadership Camp II 2018, Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Kementerian Dalam Negeri sudah membedakan antara bendera tauhid dan bendera HTI.
"Bendera yang dibakar kemarin tidak ada tulisan HTI. Seharusnya pimpinan organisasi itu (Banser) mencegah. Kalau dianggap ada masalah dengan bendera itu seharusnya jangan dibakar," ucap Hidayat.
Dia mengingatkan bahwa bendera dengan kalimat tauhid itu sangat sakral bagi umat Islam. Hari Santri itu terkait dengan peran santri dalam kemerdekaan dengan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945. Saat resolusi jihad terbentuk lasykar santri atau lasykar hizzbullah. Lasykar itu punya bendera dengan tulisan kalimat tauhid.
"Kok sekarang kita memperingati hari Santri, ada yang membawa bendera tauhid tanpa tulisan HTI kok malah dibakar," kata Hidayat.
Dirinya pun meminta peristiwa pembakaran bendera tauhid itu jangan terulang kembali dan harus dilakukan koreksi secara mendasar.
"Peristiwa ini tak perlu dibesar-besarkan untuk menghindari konflik sesama ormas Islam, sesama anak bangsa. Kasus ini harus didudukan dalam porsi yang sebenarnya. Jangan dilebih-lebihkan dan jangan diplintir sebagai pembakaran bendera HTI," ujar Hidayat.
Peristiwa pembakaran bendera tauhid ini, lanjutnya, justru mengingatkan kembali pada organisasi HTI.
"Padahal kita sudah melupakan HTI," ucap Hidayat.
(*)