23 Hari Percobaan E-TLE, Polda Metro Catat 1.269 Pelanggaran Lalu Lintas

Polisi belum akan menilang pelanggar lalu lintas di masa percobaan E-TLE

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Okt 2018, 12:56 WIB
Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (4/10). Sistem tilang elektronik mengandalkan kamera pengintai atau CCTV untuk merekam pelanggar lalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya merilis jumlah pelanggar yang berhasil teridentifikasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama masa uji coba tercatat sebanyak 1.269 pelanggaran. Hal itu berdasarkan hasil rekap data per tanggal 1 Oktober 2018 hingga 23 Oktober 2018.

"Antara lain, 705 pelat hitam dan 124 pelat kuning," kata Budiyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/10/2018).

Ia menguraikan, hari di mana pelanggaran terbanyak terjadi. Dari 23 hari, setidaknya ada dua hari yang terbilang lebih banyak yakni pada tanggal 22 Oktober 2018 dan 23 Oktober 2018.

"Hari ke 22, ada 47 pelanggar hari 23 naik ke 57 pelanggar," terang dia.

Budi menjelaskan, pada masa uji coba belum ada penegakkan hukum terhadap pelanggar. "Data yang terekam e-TLE hanya akan direkap saja," tukas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya