Timses Jokowi Ancam Seret Politikus Gerindra ke Ranah Hukum soal Fitnah Suap Meikarta

Timses Jokowi meminta politikus Gerindra membuktikan tuduhannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2018, 15:11 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry Juliantono menuding duit suap proyek Meikarta mengalir ke Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Hal itu terkait keberadaan Bupati Bekasi Neneng Hassanah, dalam anggota Tim Kampanye Daerah Jawa Barat sebelum dicopot karena terjerat kasus suap Meikarta.

Sektretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menampik tuduhan tersebut. Dia mendesak Ferry membeberkan data untuk mendukung klaim tersebut.

"Ini fitnah kejam. Saya meminta Fery untuk menunjukkan data ke publik soal tuduhannya itu," ujar Wakil Sekretaris Koalisi Indonesia Kerja itu ketika dikonfirmasi, Rabu (24/10/2018).

Jika tak segera mengklarifikasi dan meminta maaf, Antoni menyatakan bakal mengambil langkah hukum. Saat ini ia masih mempertimbangkannya.

"Bila dia tidak mengklarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu, kami sedang mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum," ucapnya.

 


Harapan Antoni

Di sisi lain, Antoni berharap masalah ini tidak sampai dibawa ke penegak hukum. Dia ingin polemik ini bisa diselesaikan dengan baik-baik.

"Pengennya bisa kita selesaikan di luar ranah hukum," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya