Liputan6.com, Lhokseumawe - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengharapkan kepada masyarakat untuk proaktif didalam masa pendataan tahapan pemilih untuk Pemilu 2019.
"Di dalam masa Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1, kita harapkan masyarakat yang telah mencukupi syarat serta belum terdaftar sebagai pemilih, agar mau mendaftarkan dirinya kepada penyelenggara pemilu setempat," ujar anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Muzakkir, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/10/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, saat ini sedang berlangsung tahapan DPTHP 1 yang diberlakukan selama 60 hari, terhitung sejak 16 September hingga 14 November 2018 mendatang.
Oleh karena itu, kata Muzakkir, dalam masa perbaikan data pemilih dimaksud, diharapkan kepada masyarakat yang telah memiliki hak pilih akan tetapi terlewatkan atau belum terdata sebagai pemilih, dapat menggunakan kesempatan yang diberikan agar terdaftar sebagai pemilih.
"Karena hak pilih ini penting bagi warga negara, pelaksanaan tahapan DPT HP 1 yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, akan selalu diawasi oleh Panwaslih dan meminta masyarakat untuk proaktif dan terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019," ucapnya.
Sebagai pengawas pemilu, lanjut Muzakkir, pihaknya mengawasi proses tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU hingga ke tingkat paling bawah. Serta, kata dia, memastikan apakah masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih dan mengarahkan masyarakat untuk terdaftar sebagai pemilih pada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Selain itu juga mengawasi nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia ataupun telah pindah domisili. Sehingga diperoleh data yang riil terkait penentuan hasil akhir DPT nanti yang akan digunakan sebagai data jumlah pemilih Pemilu 2019," jelas Muzakkir.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: