Cerita Menko Darmin Inflasi Filipina Melonjak Karena Tak Impor Beras

Menko Darmin bercerita tentang inflasi di Filipina yang terjadi karena tidak impor beras.

oleh Merdeka.com diperbarui 24 Okt 2018, 18:32 WIB
Menko Perekonomian Darmian Nasution saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan impor beras bukan sesuatu hal yang haram untuk dilakukan. Impor kadang diperlukan apabila stok barang dalam negeri sudah menipis dan harga bergerak naik.

Salah satu yang menjadi sorotan Menko Darmin adalah impor beras. Menurutnya, impor diperlukan untuk menjaga harga tetap stabil. Dia mencontohkan, Filipina sempat mengalami inflasi sebesar 6 persen karena tidak melakukan impor beras.

"Sudahlah impor itu bukan barang haram, dari pada harga naik. Kamu tahu di Filipina? sama penyakitnya. Mereka enggak mau impor tahun ini. Dalam sebulan, Agustus di atas 6 persen (inflasinya)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/10).

Padahal sebelum terjadi kenaikan harga beras, inflasi Filipina hanya sebesar 2 persen. Akhirnya pada Agustus pemerintah negara tersebut memutuskan segera melakukan impor untuk melakukan stabilisasi harga.

"Inflasi dia setahun juga 2 persen. Agustus kemarin impor dia, 6 persen inflasi panik dia dari yang tadinya setahun 2 persen itu sampai Agustus dia 6 persen. Dan mereka panik, karena nyari beras buru-buru ditengah situasi seperti itu," jelasnya.

Menko Darmin melanjutkan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan dalam kondisi terburu-buru. Oleh karena itu, sejak awal tahun berdasarkan stok Badan Urusan Logistik (Bulog) pemerintah memutuskan impor 2 juta ton, karena stok di Bulog tinggal 500 ribu ton. Padahal idealnya stok di Bulog harus 1 juta ton.

"Kenapa diputuskan impornya segitu? Karena stok Bulog tinggal 500 ribu ton. Itu karena enggak bisa beli lagi, padahal kita udah beri fleksibilitas (beli beras petani) 2 kali 10 persen dari harga patokan, enggak dapet," tandasnya. 

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya