Liputan6.com, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menganggap mengungkap kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebenarnya tidak sulit. Pasalnya semua kejanggalan sudah terlihat jelas dari kasus ini.
"Kita sudah bisa lihat jelas banyak kejanggalan dari kasus ini, misalnya dari mulai baju korban kemudian dari hakim ada abuse of power yang sebenarnya bukti-bukti ini menjadi sumir. Jadi kalau ini bisa diungkit, ini rekayasa," ujarnya dalam diskusi bertema Skenario Apa di Balik Pembunuhan Karakter Antasari Ashar di Jakarta, Kamis (15/12).
"Kita juga lihat polisi di-BAP, adik Antasari sendiri mendukung sepenuhnya, jadi sebenarnya gampang, ini bentuk rekayasa. Tinggal bagaimana ini nunggu rezim ini tumbang," lanjut Bambang.
Selain kasus Antasari menurut Bambang, kasus lainya seperti Century dan kejahatan pemilu melalui penggelembungan suara juga ditengarai dapat segera terungkap. "Kalau kasus ini dapat terungkap segera kasus Century, kejahatan pemilu di mark-up suara dan IT dan kasus pemalsuan surat pemilu dapat terungkap. Harapan saya kejadian ini tidak seperti di Filipina," ujarnya.
Bambang berharap, pengajuan PK kasus Antasari di Mahkamah Agung dapat ditunda setelah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Karena dirinya yakin selama masih dalam kepemimpinan SBY, mustahil kasus Antasari dan beberapa kasus besar dapat diungkap.(JUM)
"Kita sudah bisa lihat jelas banyak kejanggalan dari kasus ini, misalnya dari mulai baju korban kemudian dari hakim ada abuse of power yang sebenarnya bukti-bukti ini menjadi sumir. Jadi kalau ini bisa diungkit, ini rekayasa," ujarnya dalam diskusi bertema Skenario Apa di Balik Pembunuhan Karakter Antasari Ashar di Jakarta, Kamis (15/12).
"Kita juga lihat polisi di-BAP, adik Antasari sendiri mendukung sepenuhnya, jadi sebenarnya gampang, ini bentuk rekayasa. Tinggal bagaimana ini nunggu rezim ini tumbang," lanjut Bambang.
Selain kasus Antasari menurut Bambang, kasus lainya seperti Century dan kejahatan pemilu melalui penggelembungan suara juga ditengarai dapat segera terungkap. "Kalau kasus ini dapat terungkap segera kasus Century, kejahatan pemilu di mark-up suara dan IT dan kasus pemalsuan surat pemilu dapat terungkap. Harapan saya kejadian ini tidak seperti di Filipina," ujarnya.
Bambang berharap, pengajuan PK kasus Antasari di Mahkamah Agung dapat ditunda setelah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono berakhir. Karena dirinya yakin selama masih dalam kepemimpinan SBY, mustahil kasus Antasari dan beberapa kasus besar dapat diungkap.(JUM)