Jadi Tersangka, Augie Fantinus Ungkap Perasaannya

Kasus Augie Fantinus, terkait pencemaran nama baik tak lama lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2018, 14:00 WIB
Kasus Augie Fantinus, terkait pencemaran nama baik tak lama lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan. (Bola.com/Budi Prasetyo Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Augie Fantinus, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video yang disebarkannya di media sosial. Dalam video tersebut, Augie menuduh polisi menjadi calo tiket di Asian Para Games 2018.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan Augie Fantinus menyesali perbuatannya tersebut.

"Dari penjelasan penyidik ke saya bahwa pihak Augie sudah menyesal melakukan perbuatan itu," kata dia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018), dilansir laman Jawapos.com.

Walau mengaku menyesal, Adi menegaskan kasus Augie Fantinus tetap akan diproses. Tak lama lagi berkas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Saksikan video menarik berikut ini: 


Diringankan

(Adrian Putra/Bintang.com)

Kombes Adi Deriyan, berharap penyesalan Augie Fantinus bisa dipakai untuk meringankan dirinya.

"Mudah-mudahan jadi faktor meringankan," lanjut dia.

 


Ogah Pakai Pengacara

(Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski sudah menjadi tersangka dan ditahan, Augie Fantinus enggan menggunakan pengacara mendampinginya.

"Yang bersangkutan (Augie) tidak mau didampingi pengacara, mau sendirian hadapinya," kata Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, belum lama ini.

 

Untuk mengetahui berita-berita menarik lainnya di Jawapos.com, klik di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya