Jangan Panik, Tes SKD Tak Digelar Serentak 26 Oktober 2018

BKN menyebut pelamar CPNS agar tidak panik bila belum mendapat pengumuman hasil administrasi dan lokasi tes SKD.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Okt 2018, 20:01 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - H-1 dimulainya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih ada instansi yang belum mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sejauh ini, ada 2,7 juta orang yang sudah lolos, dan masih ada di antara mereka yang belum mendapatkan jadwal dan lokasi tes.

Terkait hal tersebut, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan agar peserta tes SKD tidak panik. Sebab, tidak semua instansi akan langsung mulai tes di bulan Oktober.

"Jangan salah menyimpulkan. Jadi waktunya itu 26 Oktober sampai 17 November. Enggak semuanya besok tes semua. Itu bertahap," ujar Ketua Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Liputan6.com, Kamis (25/10/2018).

Ia menjelaskan, tanggal akhir pekan Oktober seperti tanggal 26-28 hanya akan dipakai utamanya untuk instansi pusat. Tes berlangsung tiga sampai empat hari untuk setiap instansi, setelahnya bergantian instansi lain.

Ridwan menjelaskan tidak mungkin jadwal tes SKD akan berdekatan dengan saat pengumuman hasil administrasi. Jadwal tes SKD pun akan disesuaikan.

"Ini kesempatan untuk 58 instansi yang belum mengumumkan (hasil seleksi administrasi), itu pasti enggak mungkin tesnya di Oktober, pasti di awal November paling cepat," terang Ridwan.

Sampai hari ini, masih banyak peserta yang menyuarakan kecemasan di akun media sosial resmi BKN, sebab belum ada pengumuman hasil administrasi dan lokasi tes SKD. Ridwan menegaskan agar peserta tidak perlu panik karena tes SKD tak seluruhnya digelar besok.

"Bukan semuanya mulai tes besok. Jadi ada orang yang panik, buat apa panik? Instansinya belum mengumumkan, ya biarkan saja, karena tidak mungkin tesnya tanggal 26-27 Oktober," jelasnya.


Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Siapkan Ini saat Tes SKD

Sistem tes seleksi CPNS berbasis online merupakan terobosan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), (20/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Pasca berakhirnya proses seleksi administrasi dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) pada 21 Oktober 2018, para pendaftar yang lolos tak lama lagi harus menghadapi tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang rencananya bakal bergulir pada 27 Oktober mendatang.

Lantas, apa saja yang harus dipersiapkan pelamar guna mengikuti tes SKD pada CPNS 2018?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD.

"Sebagai informasi kepada para pelamar, BKN memerlukan KTP asli dan Surat Tanda Peserta SKD untuk dibawa ketika tes nanti berlangsung," jelas dia kepada Liputan6.com.

Dia melanjutkan, Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id. "Surat tanda peserta hanya bisa didapatkan di SSCN," tambahnya.

Namun begitu, ia menjelaskan, akses menuju portal SSCN saat ini tengah dibatasi guna memberi kesempatan kepada masing-masing instansi untuk lebih leluasa dalam menyelesaikan proses seleksi administrasi CPNS 2018.

"SSCN sekarang hidup, tapi trafik diperkecil untuk memberikan waktu bagi verifikator instansi menyelesaikan tugasnya," ungkap Ridwan.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya