FOTO: Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Gepokan Uang

KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta gratifikasi terkait proyek dan perizinan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 25 Okt 2018, 20:31 WIB
Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Gepokan Uang
KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta gratifikasi terkait proyek dan perizinan.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas KPK mengambil barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Jakarta, Kamis (25/10). Selain jual beli jabatan, Sunjaya juga menjadi tersangka atas proyek dan perizinan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Sunjaya diduga menerima uang Rp 6,65 miliar terkait jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Selain jual beli jabatan, Sunjaya juga menjadi tersangka atas proyek dan perizinan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Sunjaya diduga menerima uang Rp 6,65 miliar terkait jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya