Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas KPK mengambil barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Jakarta, Kamis (25/10). Selain jual beli jabatan, Sunjaya juga menjadi tersangka atas proyek dan perizinan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Sunjaya diduga menerima uang Rp 6,65 miliar terkait jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Selain jual beli jabatan, Sunjaya juga menjadi tersangka atas proyek dan perizinan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). Sunjaya diduga menerima uang Rp 6,65 miliar terkait jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)