Polda Metro Turunkan 7.633 Personel Amankan Aksi terkait Pembakaran Bendera

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus di kawasan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2018, 09:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro menurunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi massa di Patung Kuda Jakarta Pusat, Jumat siang nanti. Aksi massa ini merupakan buntut dari aksi pembakaran bendera di Limbangan Garut.

"Kita turunkan 7.633 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (26/10/2018).

Kata Argo, massa nantinya berkumpul di Patung Kuda usai salat Jumat di Masjid Istiqlal.

"Titik kumpul Patung Kuda, sasaran aksi Kemenko Polhukam," ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus di kawasan tersebut.

Menurut Kasubdit Gakum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, rencana pengalihan arus baru akan dilakukan jika kondisi di lapangan memang mengharuskannya.

"Rekayasa tetap dipersiapkan tapi sifatnya situasional," ujarnya.

 


Pengalihan Arus Lalu Lintas

Berikut rencana rekayasa pengalihan arus lalu lintasnya:

1. Apabila terjadi kepadatan di Merdeka barat:

-Arus dari Bundaran HI dibelokkan ke kiri arah Budi Kemuliaan-Abdul Muis-Majapahit-Harmoni-dan seterusnya;

2. Arus dari Hayam Wuruk dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda-Jalan Pasar Baru-Gunung sahari atau ke Lapangan Banteng-Pejambon-Merdeka Timur-Tugu Tani-dan seterusnya;

3. Arus dari Tugu Tani-Merdeka Selatan belok ke kiri ke Jalan Thamrin atau lurus ke Budi Kemuliaan-dan seterusnya;

4. Arus dari Merdeka timur dibelokan ke kanan Jalan Perwira-Lapangan Banteng-dan seterusnya;

5. Arus dari Traffic Light Bina Graha arah Merdeka utara di Traffic Light Mahkamah Agung belok ke kiri ke Merdeka timur-Jalan Perwira dan seterusnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya