Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan hasil verifikasi dokumen secara online, sebanyak 9117 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman NOMOR : PENG.2767/SJ/X/2018 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2018.
Advertisement
Peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mencetak Kartu Peserta Ujian secara online mulai tanggal 22 Oktober 2018 melalui laman https://sscn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing peserta.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di empat provinsi.
Keempat provinsi tersebut antara lain, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan dengan jadwal, waktu, dan tempat seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di http://kemnaker.go.id/cpns.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade) SKD akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Nilai SKD dan SKB akan diakumulasikan. Peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing formasi akan lulus menjadi CPNS.
Pada 2018 Kemnaker membuka 241 formasi CPNS. Rinciannya, dua formasi untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, lima disabilitas, 25 cumlaude, dan 209 pelamar umum.
(*)