Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kiri), Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (tengah) dan Rizal Sirait (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga (dua kiri) dan Rizal Sirait (kanan) saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Tiaisah dan Rizal akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka mantan anggota DPRD Sumut Fadly Nurzal (kanan), Tiaisah Ritonga (kiri) dan Rizal Sirait (tengah) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Ketiganya akan menandatangani perpanjangan penahanan terkait dugaan suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)