FOTO: Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan KPK

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Okt 2018, 14:00 WIB
Gaya Irwandi Yusuf Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan KPK
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diduga melakukan suap gratifikasi mulai tahun 2007 hingga 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diduga melakukan suap gratifikasi mulai tahun 2007 hingga 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kanan) usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya