Jangan Anggap Enteng, Ini Pesan untuk Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 27 Okt 2018, 10:02 WIB
Tersangka Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Sunjaya diduga menerima suap yang tersimpan atas nama orang lain senilai Rp6,42 miliar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).

Rahmat sementara menggantikan Sunjaya Purwadi Sastra yang terkena operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Rahmat Sutrisno sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Cirebon.

Penunjukan Plh perlu dilakukan untuk meluruskan informasi terkait kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon pasca Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 25 Oktober 2018 dan ditahan oleh KPK.

Uu berharap, Rahmat beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Cirebon agar tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan. Sekaligus harus mampu menjaga hubungan yang harmonis dan kondusif, serta tetap menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan kejadian yang ada di Kabupaten Cirebon kita semua mungkin merasa terpanggil, semua merasa prihatin. Mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada lagi hal seperti itu," kata Uu dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.

"Harapan kami sebagaimana tugas kepala daerah, tentu harus bisa membangun komunikasi dengan internal yang ada di dalam maupun dengan masyarakat diluar, baik dengan LSM, wartawan, para Kyai maupun Ulama," sambungnya.

Selain itu, Uu juga mengamanatkan agar Pemkab Cirebon dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Plh Bupati Cirebon Rahmat Sutrisno mengatakan, pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan arahan yang ada. "Insya Allah kami siap untuk melaksanakan tugas," katanya.

"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Cirebon, kami pertimbangkan salah satu contoh, kami sudah berjalan menuju pelaksanaan seleksi Jabatan Tinggi Pratama. Mungkin itu nanti atas petunjuk dan konsultasi dengan Pemprov Jabar," sambung Rahmat.

Sebelumnya, posisi Wakil Bupati Cirebon sudah kosong dikarenakan Selly Andriyany Gantina yang menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon telah diberhentikan dengan hormat dikarenakan yang bersangkutan telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019 nanti.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya