Hasil Pertemuan Kemenkopolhukam dengan Massa Aksi Bela Tauhid

Menkopolhukam Wiranto tak ikut menemui perwakilan Aksi bela Tauhid karena tengah berada di Palu, Sulawesi Tengah.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Okt 2018, 16:51 WIB
Massa Aksi Bela Tauhid di depan Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/10). Aksi tersebut digelar sebagai reaksi atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser di Garut. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen Agus Surya Bakti mengatakan belum ada kesepakatan dari pertemuan dengan perwakilan Aksi Bela Tauhid.

Agus menyatakan, saat pertemuan berlangsung Menkopolhukam Wiranto berada di Palu, Sulawesi Tengah untuk mengurus masa peralihan dari tanggap darurat ke pemulihan pasca bencana gempa dan tsunami. Kendati begitu, dia menyebut aspirasi dari para aksi akan disampaikan.

"Tidak ada kesepakatan terhadap substansi. Tapi semua (aspirasi) kami catat dan akan disampaikan kepada Pak Menko," ujar Agus kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).

Saat pertemuan tersebut, kata dia, setiap perwakilan tersebut masing-masing menyampaikan aspirasinya. Agus menyebut pertemuan itu berjalan lancar. Akan tetapi, dia enggan menjelaskan secara detail aspirasi dari perwakilan aksi.

Perwakilan massa yakni Abdul Rasyid, Yusuf Martak, Habib Idrus, Muchsin Alattas, Dani, Syuhada, dan Jafar Shodiq.

"Saya tidak bisa menjamin (tuntutan) ini diterima. Saya tidak punya kapasitas untuk itu, hanya penyambung, tapi semua kami catat dan disampaikan ke Pak Menko," jelasnya.

Sementara itu, usai menyampaikan tuntutannya kepada Kementrian Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkopolhukam), perwakilan delegasi dari massa Aksi Bela Tauhid langsung berorasi.

 


Proses Hukum

Salah satu perwakilan, menyatakanterdapat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada Sesmenko Polhuka Agus Surya Bakti. Salah satunya harus memproses hukum pimpinan Ketum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

"Yang pertama Yaqut harus diadili, pimpinan Banser," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya