Saat KPK Amankan Aset Bupati Cirebon di Rumah Ajudan

KPK kembali menggeledah kediaman ajudan Bupati Cirebon Deny Syafrudin, Sabtu (27/10/2018). Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di ‎ perumahan Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

oleh Panji Prayitno diperbarui 28 Okt 2018, 00:04 WIB
KPK mengamankan sejumlah aset Bupati Cirebon dirumah ajudan sehari setelah menggeledah ruang kerja Bupati. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - KPK terus melakukan penggeledahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan.  

Setelah sebelumnya menggeledah kantor Bupati Cirebon dan beberapa tempat terkait, KPK kembali menggeledah kediaman ajudan Bupati Cirebon Deny Syafrudin, Sabtu (27/10/2018).

Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di ‎ perumahan Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan di kediaman Deni itu berlangsung selama empat jam. Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan KPK keluar dengan membawa sejumlah koper dan ransel.

Dari hasil penggeledahan itu, KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset diduga milik Sunjaya Purwadisastra.

"Iya benar tadi (KPK) kerumah," kata Deni singkat usai penggeledahan.

Pantauan di lokasi, dua petugas polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang mengawal proses penggeledahan. Deni turut menemani KPK dalam proses penggeledahan itu. ‎

Saat ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK, Deni Syafrudin menyebutkan KPK mengamankan sertifikat yang berkaitan dengan sejumlah aset milik Sunjaya.

"Tadi (yang dibawa) sertifikat terkait aset Pak Bupati," sebut Deni.

Seperti diketahui, selain Sunjaya KPK mengamankan lima orang saat OTT, Rabu (24/10/2018) sore. Kediaman Deni Syafrudin merupakan lokasi pertama yang didayangi KPK sebelum menjaring Sunjaya dan Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Di kediaman Deni, ditemukan uang Rp 116 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. KPK juga mengamankan bukti setoran rekening penampungan milik bupati yang atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.


Ruang Kerja Bupati

KPK menggeledah ruang kantor Bupati Cirebon setelah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Dua koper terakhir kembali dibawa tim penyidik KPK dari kantor Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra setelah ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan.

Koper terakhir yang dibawa berwarna hitam berukuran besar dan kecil serta ransel berwarna abu-abu, pada Jumat (26/10/2018). Namun, petugas KPK enggan menjawab pertanyaan dari wartawan.

Saat ditanya apa saja yang dibawa dari ruang kerja Sunjaya, petugas hanya menjawab iya.

"Nanti saja ke pa Febry," kata salah seorang tim penyidik sembari menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (26/10/2018).

Sementara itu, suasana di Kantor Bupati Cirebon nampak sepi saat penggeledahan. Tak ada satupun petugas berjaga di ruang kerja Sunjaya.

Pantauan di lokasi, bagian resepsionis ruang kerja Sunjaya nampak sepi. Pintu masuk ke lobi ruang kerja tidak terkunci.

Para pewarta mencoba masuk ke ruang tengah. Sepintas terlihat tidak ada perubahan, hanya terdapat sarung tangan karet di tempat sampah plastik yang disinyalir digunakan tim penyidik KPK.

Namun, saat pewarta mencoba masuk ke ruang kerja utama Sunjaya. Ruangan tersebut dalam keadaan terkunci.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya