KPK Cegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Luar Negeri

Surat pencegahan ke Taufik Kurniawan telah diterima Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 26 Oktober 2018.

Oleh JawaPos.com diperbarui 28 Okt 2018, 13:29 WIB
Wakil Ketua DPR Bidang Keuangan Taufik Kurniawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani periksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9). Taufik diperiksa untuk penyidikan proses pembahasan anggaran di DPR. (Merdegka.com/Dwi Narwoko)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri dalam enam bulan ke depan. Surat pencegahan itu telah diterima Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat 26 Oktober 2018.

"Surat permohonan cegah sudah diterima (dari KPK Jumat 26 Oktober)," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (28/10/2018).

Dia pun meminta jurnalis mengonfirmasi ke KPK terkait permintaan melarang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melancong ke luar negeri.

Sementara itu, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah belum berkomentar banyak mengenai surat permintaan cekal tersebut ketika dihubungi Liputan6.com.

"Besok diinformasikan ya, masih perlu dicek," kata Febri.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga enggan berkomentar banyak soal cekal Taufik Kurniawan. Dia mengatakan, lembaga antirasuah itu akan menjelaskan soal pencegahan ini, Senin 29 Oktober 2018.

"KPK akan memberikan pernyataan resmi perihal tersebut besok," ujar Saut kepada Liputan6.com.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sempat Diperiksa KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sempat menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu 5 September 2018. Menurut politikus PAN itu, pemanggilannya terkait penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu.

"Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR. Ini penyelidikan," ujar Taufik Kurniawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Taufik mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait mekanisme penganggaran di DPR dan mekanisme pembahasan proses APBN. Sebab, Taufik menjabat sebagai Wakil Ketua DPR bidang ekonomi dan keuangan.

"Tanya ke penyelidik, tanya Pak penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan ke penyelidik," ujarnya.

Kendati, Taufik enggan menjelaskan kasus apa yang saat ini tengah diselidiki penyidik KPK. Dia hanya mengungkapkan salah satu yang dikonfirmasi penyelidik adalah masalah dana alokasi khusus hingga dugaan mafia anggaran.

"Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik, ya bukan penyidik ya," tegas Taufik Kurniawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya