Liputan6.com, Makassar - Polisi berhasil mengungkap modus perjokian saat tes Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup Kementerian Hukum dan Ham (CPNS Kemenkumham) berlangsung di Makassar, Minggu (28/10/2018).
Salah satu joki yang berhasil ditangkap pada saat tes CPNS Kemenkumham berlangsung di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Riburane, Kota Makassar itu diketahui bernama Martinus bin Jhonson (21).
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Martinus yang merupakan warga Jalan Pasar Baru Sunter, Jakarta Pusat itu saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.
Baca Juga
Advertisement
"Dia (Martinus) sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dicky via telepon.
Aksi perjokian yang dilakoni Martinus, kata Dicky, berawal saat tahapan tes CPNS Kemenkumham hendak berlangsung.
Awalnya panitia penerimaan yang bertugas pada bagian verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu ujian melihat keanehan.
Panitia melihat dan menemukan perbedaan pada wajah salah satu peserta tes CPNS Kemenkumham di KTP dan kartu ujiannya. Dari situ, panitia tersebut langsung melaporkan ke petugas Kepolisian yang bersiaga di lokasi tes.
"Pelaku (Martinus) bertindak sebagai joki. Jasanya digunakan oleh seorang peserta tes CPNS Kemenkumham, Musriadi yang diketahui berdomisili di Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulsel," terang Dicky.
Dicky menambahkan, sudah mengamankan Musriadi untuk dimintai keterangannya. Segala dugaan didalami, termasuk untuk mengungkap motif dan jaringan perjokian lainnya yang kemungkinan masih ada.
"Kita masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap sejauh mana jaringan joki CPNS Kemenkumham yang dilakoni oleh Martinus ini bermain. Kita tunggu saja hasilnya nanti dari penyidik," kata Dicky.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini: