Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 20 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kasubdit Humas DJP Ani Natalia menyatakan, 12 orang pegawai tersebut berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka.
Baca Juga
Advertisement
"12 nama pegawai DJP yang diinfokan ada di pesawat Lion Air JT 610 adalah pegawai KPP Pratama Pangkal Pinang dan KPP Pratama Bangka," ujar dia di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Selain dari DJP, pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"So far data yang kami peroleh ada 20 nama pegawai Kementerian Keuangan yang ada di pesawat Lion Air JT 610. Ada yang di DJPB dan DJKN. Kami masih menunggu info. Kita doakan semoga semua penumpang dan awal kapal selamat," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pilot Lion Air JT 610 Sempat Minta Kembali ke Bandara
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui jika Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak. Sebelum ini terjadi, kru pesawat sempat meminta kembali ke bandara (return to base) sebelum akhirnya hilang dari radar.
Pesawat yang membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih 3 jam.
BACA JUGA
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan Basarnas , Lion Air selaku operator dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Perum LPPNPI untuk melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan terhadap pesawat JT 610," jelas Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sindu Rahayu dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).
Dia menuturkan jika pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub saat ini tengah berkoordinasi dengan Basarnas , Lion Air selaku operator dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Perum LPPNPI untuk melakukan kegiatan pencarian dan penyelamatan terhadap pesawat JT 610," jelas dia.
Advertisement